Minggu, 28 Juni 2015

DALIL-DALIL TAWASSUL

DALIL-DALIL TAWASSUL

     Telah dikemukakan bahwa bertawassul dan ber-istighatsah dengan para nabi dan wali dengan bentuk-bentuk dan redaksi-redaksi yang telah disebutkan,hukumnya boleh, baik disaat nabi atau wali masih hidup atau sudah meninggal,baik di hadapannya atau tidak. Namun hal itu harus disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan bahaya dan memberikan manfaat secara hakiki kecuali Allah SWT. Sedangkan para nabi dan wali hanyalah sebab dikabulkannya doa dan permohonan seseorang.
  
      Dalam buku-buku yang di cetak oleh kaum wahhabi,mereka banyak mengaku sebagai pengikut ahli hadist . Akan tetapi dalam kenyataaanya mereka adalah pengikut ahlul hawa karena suka mengkritik amaliyah-amaliyah AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH tentang tawassul. Ustad-ustad wahabi tidak pernah melakukan analisis secara detail dan mengajukan dalil-dalil dari kitab hadist berkaitan dengan hukum tawassul yang di vonis KUFUR dan SYIRIK. boleh jadi semua ulama dan para ustad wahabi tidak punya kemampuan untuk menganalisis terhadap ilmu hadist dan bisa jadi pengakuan mereka sebagai pengikut ahli hadist hanyalah TOPENG bagi kelompoknya. Mereka hanya bertaklid buta pada ulama-ulama dangkal pemahaman saja, tanpa pernah merujuk kepada para imam mujtahid,ahli dari kalangan ulama salaf yang saleh.
     Berikut ini akan saya kemukakan beberapa dalil tentang di perbolehkannya tawassul dengan para nabi dan wali dengan lebih detail...:

1.Hadist saiyidina Umar r.a ketika melakukan shalat istisqa'
     "Dari Anas bin Malik r.a ,beliau berkata: " Apabila terjadi kemarau,sahabat Umar bin Khattab r.a bertawassul dengan Abbas bin Abdulmunthalib,kemudian berdoa."Ya Allah,kami pernah berdoa dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi saw,maka Engkau turunkan hujan. Sekarang kami bertawassul dengan paman nabi saw,maka turunkanlah hujan." Anas berkata:" maka turunlah hujan kepada kami".  (Shahih Bukhari {954]).

     Menyikapi tawassul saiyidina Umar ra tersebut,maka saiyidina Abbas kemudian berdoa:
"Ya Allah ,sesungguhnya malapetaka itu tidak akan turun kecuali karena dosa dan tidak akan sirna melainkan dengan taubat.Kini kaum muslimin ber-tawassul denganku untuk memohon kepada-Mu,karena kedudukanku di sisi nabi-Mu,.....  (diriwayatkan oleh al-Zubair bin Bakkar. (al_tahdzir min al-Ightirar, 125)

     Hadist di atas menunjukkan di sunnahkannya ber-tawassul dengan orang-orang saleh dan keluarga nabi saw,sebagaimana dikemukakan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari (II/497). Pada hakekatnya,tawassul yang dilakukan Saiyidina Umar dengan Saiyidina Abbas tersebut merupakan tawassul dengan Nabi saw (yang pada saat itu telah wafat), disebabkan posisi saiyidina Abbas sebagai paman Nabi saw dan kedudukannya disisi Nabi saw.

2.Hadist tentang orang buta yang datang pada Rosululloh.
     Hadist ini diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (16605),al-Tirmidzi (3502,dan menilainya shahih, al-Nasa'i dalam Amal al-Yaum waal-Lailah (h. 417), Ibn Khuzaimah dalam al-Shahih, Ibn Majah (I/441), al-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Kabir (IX/19), dan al-Du'a' (II/313,519) dan menilainya shahih serta di akui oleh al-Hafizh al-Dzahabi,al-Hafizh al-Baihaqi, dalam Dalail al-Nubuwwah (VI/166) dan al-Da,awat al-Kabir dan ulama-ulama lain. Dari kalangan ahli hadist kemudian (muta'akhirin),hadist di atas disebutkan dan di shahihkan oleh al-Imam al-Nawawi,al-Hafizh Ibn al-Jazari dan lain-lain.

JIka ada dari kaum wahabi yang berkata,bahwa makna:
"Allahumma inni as-aluka wa atawajjahu ilaika binabiyyina muhammadin nabiyyirrohmati, ya muhammadu inni atawajjahu bika ila rabbi fii haajatii lituqdholi."
adalah:
" Allahumma inni as-aluka watawajjahu ilaika bi du'a'i nabiyyina muhammadin nabiyyi rahmati"
Dengan dalil perkataan Nabi saw di awal hadist:
"in syi'ta shobarta wain syi'ta da'autulaka" (jika engkau mau,engkau bisa bersabar.Dan jika engkau mau,aku akan mendoakanmu)"
dan itu artinya orang tersebut memohon doa kepada Nabi saw ketika beliau masih hidup dan itu jelas boleh,sedangkan yang dilakukan oleh orang-orang yang yang ber-tawassul adalah memohon didoakan dari orang yang sudah mati atau hidup tapi tidak di hadapannya dan hal ini diperbolehkan.
Pertanyaan di atas dapat dijawab bahwa dalam rangkaian hadist di atas ,tidak disebutkan bahwa Nabi benar-benar mendoakannya. Dalam tata bahasa arab sederhanapun orang yang awam bisa tau kalau itu tidak di doakan nabi, karena redaksi hadistnya adalah Allahumma....
     Dalam hal ini,al-Imam Muhammad bin Ali al-Syaukani mengatakan:
"Hadist ini menjadi dalil bolehnya ber-tawassul dengan Rosululloh saw kepada Allah SWT dengan keyakinan bahwa yang memberi dan menolak secara hakiki adalah Allah. Sesuatu yang di kehendaki Allah akan terjadi. Sesuatu yang tidak dikehendaki tidak akan terjadi."  (Al-Syaukani, Tuhfat al-Dzakirin, hal. 80)
     Dalam bagian lain (Tuhfat al-Dzakirin ,hal.72 dan al-Dur al-Nadhid, hal.5 al-Syaukani juga mengatakan bahwa bertawassul kepada selain nabi seperti orang-orang saleh dan para wali,juga dibolehkan.
     Al-Syaukani termasuk tokoh yang di akui oleh kelompok Wahhabi dan di anggap sebagai salah satu pelopor gerakan ijtihad dan anti madzhab. Mereka mengatakan bahwa al-Syaukani sejajar dengan Ibn Taimiyah dan Ibn al-Qayyim,sebagaimana mereka sebutkan dalam kitab al-Mausu'ah al-Muyassarah (juz I,hal. 139-143 yang di terbitkan oleh organisasi al-Nadwah al-'Alamiyyah li al-Syabab al-Islami di Riyadh Saudi Arabia.

3.Hadist Abu Sa'id al-Khudri r.a
     "Dari Abu Sa'id al-Khudri r.a berkata: Rosululloh bersabda:" Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat di masjid kemudian ia berdoa:" Ya,Allah, Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan derajat orang-orang yang berdo'a kepada-Mu (baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal dan dengan derajat langkah-langkahku ketika berjalan ini, sesungguhnya aku keluar rumah bukan untuk menunjukkan sikap angkuh dan sombong,juga bukan karena riya' dan sum'ah,aku keluar rumah untuk menjauhi murka-Mu dan mencari ridho-Mu,maka aku memohon kepada-Mu,selamatkanlah aku dari api neraka dan ampunilah dosa-dosaku.Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau". Maka Allah akan meridhainya dan tujuh puluh malaikat memohonkan ampun baginya".
    Hadist ini diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (107290) Ibn Majah (770), Ibn al-Sunni dalam "amal al-Yaum wa al-Layla,al-Thabarani dalam al-Du'a, al-Baihaqi dalam al-Da'awat al-Kabir dan lainnya.Sanad hadist ini dinilai hasan oleh al-Hafizh al-Dimyathi dalamal-Matjar al-Rabih, al-Hafizh al-Maqdisi sebagaimana dikemukakan oleh muridnya al-Hafizh al-Mundziri dalam al-Tarhib ,al-Hafiz Ibn Hajar dalam Nataij al-Afkar,al-Hafizh al-'Iraqi (725-806 H/ 1325-1403 M) dalam al-Zujajah (1/99) bahwa hadist ini diriwayatkan oleh al-Imam Ibn Khuzaimah dalam shahihnya sehinggga dapat di simpulkan bahwa hadist ini bernilai shahih menurut Ibn Khuzaimah.

4.Hadist tentang manaqib (keistimewaan) Fathimah binti Asad ibi Saiyidina Ali r.a
     Ketika Fathimah binti Asad meninggal.Rosulullah saw menggali liang lahatnya dengan tangannya. Beliau mengeluarkan tanah dengan tangannya. Setelah selesai,Rasul saw masuk kedalam liang kubur,lalu tidur miring sambil berdo'a:
"Allah yang menghidupkan dan mematikan ,Dia Maha Hidup lagi tidak akan mati,ampunilah ibuku Fatimah binti Asad,tuntunlah jawabannya,luaskanlah tempat bersemayamnya dengaqn derajat nabi-nabi sebelum aku,sesungguhnya Engkau lebih pengasih dari yang pengasih."
     Lalu nabi menshalatinyaq dengan bertakbir empat kali. Beliau memasukkan nya ke dalam liang bersama Abbas dan Abu Bakar al-shiddiq. Hadist ini diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Kabir (24/352),dan al-Mu'jam al-Austh (1/152),dan al-Hafizh Abu Nu'aim dalam Hilyat al-Auliya' (3/121). Menurut al-Hafizh al-Haitsami,dalam sanadnya terdapat Ruh bin Shalah,perawi yang di nilai tsiqah oleh Ibn Hibban dan al-Hakim,namun ia memiliki kelemahan. Sedangkan perawi-perawi lain termasuk perawi hadist shahih. Karena itu,hadist ini dinilai hasan.

5.Hadist Ibn Abbas
     "Diriwyatkan dari Ibn Abbas, bahwa Rasulullah bersabda:" SesungguhnyaAllah memiliki para malaikat dibumi selain malaikat Hafazhah yang menulis daun-daun yang berguguran, maka jika kalian ditimpa kesulitan di suatu padang,maka hendaklah mengatakan :"Tolonglah aku wahai para hamba Allah"
    Hadist ini diriwayatkan oleh al-Bazzar (Kasyf sl-Atsar, 4/33-34). al-Hafizh al-Haitsami dalam majma' al-Zawaid (10/132) berkata: para perawi hadist ini dapat dipercaya.
     Al- Imam Nawawi setelah menyebutkan riwayat Ibn al-Sinni dalam kitabnya al-Adzkar mengatakan:
" Sebagian guruku yang sangat alim pernah menceritakan bahwa pernah suatu ketika hewan tunggangannya lapar dan beliau mengetahui hadist ini, lalu beliau mengucapkan nya, maka seketika hewan tunggannya itu berhenti berlari. Sayapun suatu ketika bersama jamaah kemudian terlepas seekor binatang mereka dan mereka bersusah payah berusaha menangkapnya dan tidak berhasil. Kemudian saya mengatakannya dan seketika binatang tersebut berhenti tanpa sebab kecuali ucapan tersebut."
     Al-Hafizh al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu'ab al-Imam dariAbdullah puta al-Imam Ahman Bin Hanbal ,yang berkata: "Saya mendengar ayahku berkata:" Suatu ketika saya menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki. Disuatu perjalanan saya tersesat tidak mengetahui arah . Lalu aku berkata:" Hai hamba-hamba Allah,tunjukkanlah aku jalan." Aku terus mengucapkannya sampai akhirnya aku menemukan jalan yang benar."
      Dua kisah di atas, menunjukkan bahwa mengucapkan tawassul dan istighatsah tersebut adalah amalan para ulama ahli hadist,dan yang lainnya.

6.Riwayat Imam Ahmad bin Hanbal.
     Imam Ahmad meriwayatkan dalam al-Musnad dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar,bahwa al-Harits bin Hassan al-Bakri r.a berkata kepada Rosululloh saw.
"Aku berlindung kepada Allah dan rosul-Nya dari menjadi seperti utusan kaum 'Ad (utusan yang justri menghancurkan kaumnya sendiri yang mengutusnya)." (MUSNAD AHMAD,15388)

     Hadist ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dan ber-istighotsah meskipun dengan lafal isti'adzah (memohon perlindungan). Dalam hadist ini al-Harist bin hasan al-Bakri r.a memohon perlindungan  kepada Allah karena Allah adalah yang dimintai perlindungan secara hakiki (al-musta'adz bihi al-haqiqi), dan ia memohon perlindungan kepada Rosululloh saw,karena Rasul saw adalah yang dimintai perlindungan dengan makna sebab (al-musta'adz bihi 'ala annahu al-sabab) .Rosululloh saw tidak mengkafirkannya,tidak mensyirikkannya,bahkan tidak mengingkarinya sama sekali,padahal kita tahu bahwa Rosulalloh saw tidak akan mendiamkan perkara mungkar sekecil apapun.Dalam hadist ini, Rasulullah saw tidak mengatakan :"Engkau telah musrik karena telah meminta perlindungan padaku"

7.Hadist Abdullah r.a
     "Diriwayatkan dari Abdullah,Nabi saw bersabda:" Hidupku adalah kebaikan bagi kalian dan matiku kebaikan bagi kalian .Ketika aku hidup kalian melakukan banyak hal lalu dijelaskan hukumnya melaui aku. Matiku juga kebaikan bagi kalian,diberitahukan amal perbuatan kalian. JIka aku melihat amal kalian baik maka aku memuji Allah karenanya. Dan jika aku melihat amal kalian buruk,maka aku memohonkan ampun kalian kepada Allah."
     Hadist ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya (Kasyf Atsar,[1/397]. al-Hafizh al-Iraqi mengatakan dalam Tharh al-Tatsrib (3/297),sanad hadist ini jayyid. Al-Hafizh al-Haitsami mengatakan dalam Majma' al-Zawaid (9/24).para perawinya adalah para perawi hadist shahih. al-Hafizh al-Suyuthi menilai hadist ini shahih dlam al-Khashaish al-Kubro (2/281). Bahkan al-Hafizh al-Sayyid Abdullah bin al_Shiddiq al-Ghummari al-Hasani menulis risalah khusus mengenai hadist ini berjudul " Nihayat al-amal fi Syarh wa Tashhih Hadist 'As\rdh al-A'mal"
    Hadist ini menunjukkan, bahwa meskipun Rosulullah saw sudah meninggal. beliau tetap bermanfaat bagi ummatnya seperti bisa mendoakan dan memohonkan ampun kepada Allah untuk ummat.Oleh karena itu,dibolehkan bertawassul dan ber-istighotsat dengannya, memohon didoakan oleh beliau meskipun beliau sudah meninggal.

8.Hadist Ibn Umar r.a
     "Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a,bahwa suatu ketika beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau: "Sebutkanlah orang yang paling Anda cintai!" lalu Ibn Umar berkata: "ya muhammad". maka seketika itu kaki beliau sembuh".
     Hadist shahih ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (hal.324), al-Hafizh Ibrahim al-Harbi dalam Gharib al-Hadist (2/673-674) ,al-Hafizh IBn al-Sunni dalam 'Amal al-Yaum wa al-Lailah (hal.72-73),dan dianjurkan untuk diamalkan oleh Ibn Taimiyah.dalam kitabnya al-Kalim al-Thayyib (hal. 88).

     Hadist di atas menunjukkan bahwa sahabat Abdullah bin Umar r.a melakukan tawassul dan istighatsah dengan menggunakan redaksi nida' (memanggil) "yaa Muhammad" yang artinya: "Tolonglah aku dengan doamu kepada Allah wahai Muhammad". Hal ini dilakukan setelah Rosululloh saw wafat. Sehingga hadist ini menunjukkan bahwa bertawassul dan ber-istighatshah dengan Rosululloh saw setelah beliau wafat meskipun dengan menggunakan redaksi nida' (memanggil), yang berarti nida' al-mayyit (memanggil nabi atau wali yang sudah meninggal) bukanlah termasuk syirik.

9.Hadist Bilal bin al-Harits al-Muzani
     "Diriwayatkan dari malik al-Dar,bendahara pangan khalifah Umar bin al-Khattab,bahwa musim paceklik melanda kaum muslimin pada masa Khalifah Umar. Maka seorang sahabat (yaitu, Bilal bin al-Harits al-Muzami) mendatangi makam rosululloh dan mengatakan "Hai Rosululloh mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummatmu karena sungguh mereka benar-benar telah binasa". Kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan rosululloh saw dan beliau berkata kepadanya: "Sampaikanlah salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka,dan katakanlah kepadanya "bersungguh-sungguhlah dalam melayani umat". Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya.Lalu Umar menangis dan berkata:" Ya,Allah saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tak mampu.
     Hadist ini diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (12/31-32),Ibn Abi Khaitsamah sebagaimana dalam al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah (3/484).al-Baihaqi dalam dalail al-Nubuwwah (7/47),al-Khalili dalam al-Irsyad (1/313-314),dan al-Hafizh Ibn Abdilbarr dalam al-Isti'ab (2/495).
     Sanad hadist ini dinilai shahih oleh Ibn Katsir, dalam al-Bidayah wa al-Hinayah (7/101 dan al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari' (2/495) Al-Hafizh Ibn Katsir juga mengatakan dalam kitabnya yang lain Jami'al-Masanid di bagian musnad Umar bin al-Khattab (1/223) bahwa sanad hadist ini jayyid dan kuat. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, yang dimaksud laki-laki yang mendatangi makam Nabi saw dan melakukan tawassul dalam hadist ini adalah sahabat Bilal bin al-Harist al-Muzani.
     Hadist ini menunjukkan dibolehkannya bertawassul dengan para nabi atau wali yang sudah meninggal dengan redaksi nida' (memanggil) yaitu "Ya Rosulallah" . Ketika Bilal mengatakan "Istasqi li ummatik",maka maknanya adalah: "Mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummatmu", bukan "ciptakanlah hujan untuk ummatmu". Jadi dari sisni kita ketahui bahwa boleh ber-tawassul dengan mengatakan
"Allahumma shalli wasallim 'ala saiyyidina Muhammadin,qod dhooqot hiilati ad'riknii au aghisni yaa Rasulallah"
(Ya Allah, curahkanlah shalawat serta salam natas junjungan kami Muhammad. Aku benar-benar tidak mampu,tolonglah aku dengan doamu kepada Allah ,atau selamatkanlah aku dengan doamu hai Rosulallah")
     Rosulullah bukanlah pencipta manfaat dan marabahaya.Beliau hanyalah sebab seseorang diberikan manfaat dan dijauhkan dari bahaya. Rasulullah saja telah menyebut hujan sebagai mughits (penolong dan menyelamatkan) dalam hadist riwayat Abu Dawud (988) dan lainnya dengan sanad yang shahih.
"Allahummasqina ghoitsan mughitsan  mari'an naafi'an ghoiro dhorrin 'aajilan ghoiro ajilin"
" Ya Allah, turunkanlah  hujan kepada kami ,hujan yang menolong ,menyelamatkan ,enak,yang subur,memberi manfaat dan tidak mendatangkan bahaya,segera dan tidak ditunda"
     Apabila Rasulallah saw dibenarkan menamakan hujan sebagai penolong dan pemberi manfaat,karena hujan dapat menyelamatkan kita dari kesusahan dengan izin Allah,maka tentu tidak ada salahnya apabila seseorang nabi atau wali yang menyelamatkan dari kesusahan dan kesulitan dengan seizin Allah ,kita sebut sebagai penolong dan penyelamat dalam ekspresi doa yang berbunyi:
"Aghisni ya rasulallah"
Selamatkanlah dan tolonglah aku dengan doamu kepada Allah wahai Rosulallah"
      Seorang muslim akan selalu berkeyakinan bahwa nabi atau wali hanyalah sebatas sebab ,sedangkan pencipta manfaat dan yang menjauhkan dari bahaya secara hakiki adalah Allah, bukanlah nabi atau wali seperti prasangka buruk para WAHABI.
     Umar r.a yang mengetahui sahabat Bilal r.a mendatangi makam Nabi saw kemudian ber-tawassul dan ber-istighatsah dengan mengatakan doa seperti redaksi di atas,yang mengandung nida' (memanggil) dengan perkataan istasqi' ,tidak mengkafirkan atau memusrikkan dan mengkafirkan ,sebaliknya Umar r.a men yetujui perbuatan Bilal r.a. dan tidak seorangpun dari sahabat Nabi saw yang mengingkari.

10. Diantara dalil dibolehkannya ber-tawassul dengan Nabi sesudah meninggal adalah diqiyas-kan dengan bolehnya ber-tabarruk dengan benda,yang terpisah dari diri Nabi. baik semasa hidupnya ataupun setelah Rasululloh meninggal.
     Dalam sekian banyal hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari,Muslim,dan lain-lain disebutkan bahwa para sahabat ber-tabarruk dengan rambut beliau. Sahabat Ummu Sulaim pernah mengambil keringat Rasulullah saw dan meletakkannya dalam botol kaca. Setiap air keringat itu berkurang, ia menambahkannya dengan air. Para sahabat juga banyak yang meminta dimakamkan bersama beberapa helai rambut Rasulullah saw yang diperbolehkan dimasa hidup beliau. Ini menunjukkan bahwa benda yang terpisah dari jasad nabi saw semasa hidupnya,kemudian masih ada sesudah beliau meninggal,memiliki hukum yang sama untuk dapat di ambil barakahnya bagi kesembuhan dan lain-lain.
     Apabila benda yang terpisah dari jasad beliau dapat diambil barakahnya meskipun beliau sudah meninggal sebagai tawassul bagi kesembuhan dan lain-lain, tentu diri beliau saw yang mulia derajatnya tentu bisa di jadikan sarana tawassul. Padahal telah ditetapkan ,berdasarkan hadist-hadist shahih dn ijma' para ulama,bahwa jasad nabi itu tidak rusak oleh tanah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar